FOTO:
Aliansi Serikat Buruh dan Komunitas Ojek Online Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara Deklrasi Pilkada Damai di Gedung Chandra Banjarmasin, Senin (12/11/2024) malam.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen para buruh dan pengemudi ojek online untuk mendukung terciptanya pemilihan kepala daerah yang aman, damai, dan tertib.
Acara ini mendapat apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso menyampaikan, terima kasih kepada aliansi serikat buruh dan komunitas ojek online yang berperan aktif dalam mewujudkan pilkada damai.
"Insya Allah, dengan deklarasi pilkada damai ini, kita bisa menciptakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang tertib, aman, dan damai," ungkap Adi.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mencegah polarisasi di tengah masyarakat jelang Pilkada Serentak 2024.
"Pilkada serentak kali ini meliputi pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Polarisasi masyarakat dan penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah harus kita cegah. Kita harus memperkokoh persatuan dengan prinsip kebhinekaan, tanpa membedakan suku dan agama," tegas Wakapolda.
Lebih lanjut, Brigjen Rosyanto berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk serikat buruh dan komunitas ojek online, dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kedamaian selama proses pemilu.
"Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak persatuan," ajaknya.
Acara puncak deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar pilkada damai yang dilakukan oleh perwakilan dari Aliansi Serikat Buruh dan Komunitas Ojek Online Kalsel.
Mereka berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga suasana damai dan mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung secara adil dan jujur.
Dengan deklarasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerjasama untuk memastikan Pilkada Kalsel berjalan dengan damai dan bebas dari kekerasan atau polarisasi yang dapat merusak persatuan masyarakat.