Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa anggota Polri hanya wajib mengundurkan diri atau pensiun jika menduduki jabatan di luar kepolisian yang tidak terkait dengan tugas dan fungsi Polri. Namun, jabatan lintas instansi yang masih memiliki sangkut paut dengan kepolisian tetap dapat diisi oleh anggota Polri aktif sesuai Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kondusif, khususnya dalam menyongsong Pemilu 2029 mendatang.