Para pelaku ilegal fishingdi wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) agar berhenti atau stop melakukan kegiatan melanggar hukum tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) setempat, Muhammad Afni Hidayat, kepada awak media,
“Kami mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada Polda Kalsel yang telah melakukan penegakkan hukum terhadap toko mama khas Banjar yang sengaja menjual makanan dan minuman tanpa adanya tanggal kadaluwarsa, semoga pedagang lainnya tidak ada lagi yang menjual makanan dan minuman tanpa label kadaluwarsa dan semoga masyarakat Kalsel terjaga dari makanan yang tidakluwarsa”
– Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rusdi Hartono menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani kasus yang tengah menjadi sorotan publik terkait produk "Mama Khas Banjar".