FOTO:

Dekan Fakultas Hukum Uniska Harapkan Polri Lebih Profesional


Wacana Instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menimbulkan banyak penolakan, salah salah satunya dari Akademisi di Kalimantan Selatan.


Dukungan Polri tetap dibawah Presiden langsung itu, ditegaskan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (FH UNISKA MAB) Banjarmasin, Dr. Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H.


"Pada prinsifnya lembaga penegak hukum harus dibawah presiden, agar kiranya pelaporan atau pertanggungjawaban langsung pada Presiden, seperti halnya KPK dan Kejaksaan," bebernya.


Selain itu Ia menghawatirkan, jika dibawah Kementerian, akan ada interfensi dari lembaga tersebut.


"Kita sangat mendukung Polri tetap berada dibawah presiden. Namun kita harapkan kedepan kepolisian lebih profesional dan tranparan dalam penegakan hukum," tambah pria ramah ini.


Ia juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 26 Januari 2026.


Dalam rapat itu, Kapolri secara tegas menyatakan penolakan terhadap ide menempatkan Polri di bawah kementerian.


Menurut Dr. Afif Khalid, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara substansial menempatkan Polri sebagai lembaga negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


"Ya kurang tepat jika dijadikan dibawah kementerian. Saya  menilai pernyataan Kapolri sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Penulis:  
Kontak

banjarnews11@email.com

Ikuti