FOTO: Deklarasi damai di Kab. Tapin

Polda Kalimantan Selatan menggelar Deklarasi Damai Pilkada Tahun 2024 di Kab. Tapin


Tapin Polda Kalimantan Selatan  menggelar acara Deklarasi Damai di Pendopo Galuh Bastari, Rantau Baru. Selasa (22/10/2024) siang.  Pada Deklarasi itu, selain dihadiri langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto beserta PJU Polda Kalsel dan Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan bersama Jajaran, juga dihadiri Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin serta Forkopimda Tapin dan kedua Cabup/Cawabup bersama Ketua Parpol di Kabupaten Tapin beserta Timses dan pendukung masing – masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta KPU dan Bawaslu Tapin.

dalam pidatonya, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, menyuarakan harapan besar bagi kelangsungan Pilkada yang aman dan tertib. “Pilkada adalah pesta demokrasi, yang seharusnya menjadi wadah bagi keharmonisan dan keteraturan. Kami dari Polda Kalsel siap mengawal proses ini agar berlangsung tanpa gangguan,” tuturnya.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pilkada adalah manifestasi kepercayaan masyarakat dalam memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan. Setiap calon harus siap bersaing secara sehat dan mematuhi aturan yang berlaku.

Untitl.jpg

“Kandidat pun yang berkompetensi yang kalah harus menerima hasil dengan lapang dada, sedangkan yang menang harus siap mengemban tanggung jawab besar,” tambahnya.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk melihat perbedaan politik sebagai kesempatan untuk belajar dan tumbuh.

“Dalam perbedaan terdapat potensi untuk bersinergi demi mencapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Penjabat Bupati Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia berharap deklarasi ini memotivasi semua pihak untuk berpartisipasi dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan transparan.

“Mari kita jaga Kabupaten Tapin agar tetap aman dan damai. Partisipasi kita adalah kunci keberhasilan,”ajak Pj Bupati Tapin

Dalam acara tersebut, diikrarkan empat kesepakatan bersama yaitu,

1. Berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

2. Menolak segala bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu pelaksanaan Pilkada.

3. Melaksanakan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

4. Siap menerima hasil Pilkada yang ditetapkan oleh KPU.

Di akhir acara, para hadirin—dari tokoh agama hingga politisi—dengan khidmat menyatakan komitmen mereka. Sumpah itu bergema di dalam aula, seolah mencipta gelombang kedamaian yang akan mengalir tak hanya di Tapin, namun di seluruh penjuru Kalimantan Selatan, mengawal demokrasi hingga hari pencoblosan tiba.


Penulis:   Daniel Andrian
Kontak

banjarnews11@email.com

Ikuti