FOTO:
Banjarbaru, 19 Maret 2025 - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika yang berlangsung di lobi Mapolda Kalsel. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, SIK, SH, MH, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Kejaksaan, TNI AD, TNI AU, Pemerintah Provinsi, Pengadilan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi.
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Kalsel mengungkapkan keberhasilannya dalam menangkap 36 tersangka yang terdiri dari 32 pria dan 4 wanita. Dari pengungkapan ini, aparat berhasil menyita dan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni Sabu seberat 38.806,04 gram, Ekstasi sebanyak 1.160 butir, Serbuk atau serpihan ekstasi sebanyak 331 gram.
Jika diuangkan, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp39.600.160.000. Dengan pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 193.297 orang telah terselamatkan dari bahaya narkoba.
Kapolda Kalsel dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa, dan kami berkomitmen untuk memberantasnya hingga ke akar-akarnya," ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam upaya memberantas jaringan narkotika. Polda Kalsel juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat terkait jika menemukan adanya indikasi peredaran barang haram tersebut di lingkungan sekitar.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menolak dan melawan narkoba, sehingga Kalimantan Selatan dapat terbebas dari ancaman peredaran narkotika yang kian marak.