FOTO:

Kadis Pertanian Kalsel Tegaskan Pentingnya Labelisasi pada Produk Pertanian dan Olahan Pangan


Banjarbaru – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. H. Syamsir Rahman, M.S, menegaskan pentingnya pencantuman label pada setiap produk mentah maupun olahan yang berasal dari sektor pertanian dan ketahanan pangan. Hal ini disampaikan sebagai bentuk edukasi dan perlindungan kepada konsumen terkait informasi produk yang mereka konsumsi.


Dalam keterangannya, Syamsir Rahman menghimbau agar seluruh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar, mulai menerapkan labelisasi secara konsisten. Ia menekankan bahwa label kemasan memuat informasi penting seperti berat bersih, tanggal dan kode produksi, masa kedaluwarsa, serta komposisi bahan yang digunakan.


"Label pada kemasan produk bukan hanya formalitas, tapi merupakan bentuk tanggung jawab produsen kepada konsumen. Melalui label, konsumen dapat mengetahui kandungan dan kualitas produk yang mereka konsumsi, sehingga lebih aman dan sesuai dengan kebutuhan keluarga,” ujarnya.


Menurut Syamsir, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan serta mendorong terciptanya produk yang lebih sehat dan transparan.


“Pemberian label dilakukan untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan, serta memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar informasi yang dibutuhkan oleh konsumen,” tambahnya.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus mendorong edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya labelisasi, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor pangan.

Penulis:   Amar Hidayatullah
Kontak

banjarnews11@email.com

Ikuti