FOTO:

Hutan Keramat, Simbol Kehidupan yang Dijaga Ketat oleh Masyarakat Adat


31 Oktober 2025 - Dalam penjelasannya, Dariatman menyoroti keberadaan hutan keramat yang menjadi kawasan paling dijaga dalam tata ruang adat. Kawasan ini dianggap suci dan tidak bisa dimanfaatkan secara bebas.

 

“Di dalam tata ruang itu ada hutan keramat yang tidak boleh digunakan sembarangan. Hanya orang tertentu yang boleh masuk ke sana,” tegasnya.


Ia menjelaskan, penghormatan terhadap hutan keramat merupakan bagian dari sistem kepercayaan masyarakat adat yang bertujuan menjaga keseimbangan alam dan spiritualitas. Menurutnya, masyarakat adat percaya bahwa jika kawasan itu dirusak, akan ada dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan manusia di sekitarnya.


Dariatman berharap aparat keamanan dan pemerintah daerah turut menjaga kawasan ini dari aktivitas yang dapat merusak fungsi ekologis dan nilai budaya di dalamnya. “Kalau aparat ikut memahami aturan adat, maka potensi konflik bisa dihindari, dan masyarakat merasa lebih dihargai,” ujarnya.

Penulis:   Ghina Ramadhanty
Kontak

banjarnews11@email.com

Ikuti