FOTO:
RANTAU – Masyarakat Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, kembali dibuat gusar oleh aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin. Meski organisasi ini telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah sejak 2022, tanda-tanda keberadaannya masih terasa di tengah-tengah warga.
Kegiatan keagamaan yang diselenggarakan kelompok tersebut dinilai sarat dengan muatan ideologi yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Meski tampil dalam kemasan pengajian, warga mengaku mengendus upaya penyebaran ajaran yang bertentangan dengan dasar negara.
“Kami sudah mencoba berdialog secara baik-baik, namun upaya mereka tetap berjalan. Ini yang membuat kami khawatir,” ujar Muhammad, Kepala Desa Kalumpang.
Puncak keresahan warga terjadi ketika simbol bertuliskan “Khilafatul Muslimin” masih terpampang jelas di depan rumah salah satu tokoh kelompok, Muhammad Abdul Aziz. Keberadaan simbol itu dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap ideologi negara dan berpotensi mengganggu keharmonisan sosial yang telah lama terjaga di desa tersebut.
“Kalau masih ingin berkegiatan, sebaiknya dilakukan secara tertutup. Jangan libatkan warga luar. Ini soal kenyamanan bersama,” kata seorang warga yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Desakan agar kegiatan kelompok tersebut dibatasi dan simbol-simbolnya diturunkan pun semakin kuat. Tokoh masyarakat dan unsur organisasi kewaspadaan di Tapin menyatakan sikap.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Tapin, Arliansyah, menyebut keberadaan kelompok berpaham intoleran seperti Khilafatul Muslimin harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Masih ada kelompok yang ingin mengganti dasar negara dengan ideologi lain. Ini ancaman nyata terhadap persatuan bangsa. Jangan anggap remeh,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tapin, Ahkmad Badrianoor. Ia mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak memberi ruang pada paham yang menyimpang.
“Jangan lengah. Kita harus menolak kelompok yang tidak mengakui Pancasila dan mengusung ideologi alternatif yang memecah belah. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Warga setempat, M Zaini, turut menyerukan agar aparat pemerintah segera mengambil langkah konkret. Ia menilai aktivitas kelompok ini sudah melewati batas.
“Mereka sudah dibubarkan, tapi masih aktif bergerak. Pemerintah jangan diam. Kami tidak ingin persatuan di daerah ini rusak karena paham yang salah arah,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga Tapin tetap aman dan harmonis adalah tanggung jawab bersama. “Kita harus menjaga warisan nilai-nilai kebhinekaan. Jangan biarkan kelompok tertentu mencederainya,” tutupnya.