FOTO:
Komisi III DRP RI menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
“Komisi III DPR RI kami menyampaikan duka cita yang mendalam 3 anggota Polri di Way Kanan, Lampung,”
Ia menegaskan agar pelaku dapat tuntut hukuman maksimal bahkan hukuman mati jika ditemukan adanya unsur perencanaan.
“Kami berharap agar pelakunya mendapaykan hukuman yang seberat-beratnya,” ungkapnya.
“Jika memang terjadi perencanaan terhadap pembunuhan ini maka pelaku layak untuk dihukum mati,” tegasnya.
Menurut dia, perbuatan pelaku meruoakan perbuatan yang tidak manusiawi bajkan keji dengan menghilangkan nyawa di bulan suci Ramadan.
“Perbuatan pelaku sangat keji ya karena telah melenyapkan nyama manusia bahkan di bulan suci ketika 3 anggota polri tersebut menjalankan tugasnya memberantas kegiatan maksiat,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, tiga polisi gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, usai ditembak oknum TNI.
Kasus ini mendapatkan kecaman serius dari berbagai pihak.
Mereka di antaranya AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi itu juga telah ditangkap dan ditahan di Denpom Lampung.