FOTO:
Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah
Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil mencetak rekor
tangkapan terbesar ekstasi sebanyak 52.561 butir untuk satu kali
pengungkapan kasus.
"Jadi khusus untuk ekstasi ini memang terbesar diungkap," kata Direktur
Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin,
Rabu.
Pengungkapan sendiri dilakukan tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba
Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan dengan menangkap satu tersangka
berinisial TF (37) warga Banjarmasin.
Tersangka telah lama diburu petugas karena masuk data terlibat jaringan pengedar narkotika kelas kakap.
Hingga akhirnya pada Kamis (5/9), target operasi polisi ini terdeteksi
keberadaannya mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjend Hasan Basri
Kota Banjarmasin.
Polisi yang sudah curiga dia membawa narkotika kemudian langsung
mencegatnya dan ditemukan 52.561 butir ekstasi logo Spinx warna merah
muda berat bersih 50.019,76 gram dikemas dalam tiga kotak kardus
terletak di pijakan kaki sepeda motor.
Sedangkan dua karung yang diikat di atas jok bagian belakang berisi satu
paket serpihan ekstasi warna merah muda berat bersih 358,85 gram, satu
paket serpihan ekstasi warna oranye berat bersih 505,49 gram, lima paket
serbuk ekstasi warna oranye berat bersih 1.892,07 gram serta tiga paket
serbuk ekstasi warna merah muda berat bersih 2.199,10 gram.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan kediamannya di Jalan Belitung Laut
Banjarmasin ditemukan lagi 507 butir kapsul warna hijau-putih berisi
serbuk ekstasi berat bersih 169,96 gram, satu paket serpihan ekstasi
warna oranye berat bersih 15,00 gram serta satu paket sabu 0,37 gram.
Kelana menyebut TF jadi aktor peredaran ekstasi di Banjarmasin yang
kerap mendapatkan pasokan narkotika dari sejumlah jaringan lintas
provinsi.
"Jaringannya ada di wilayah utara pulau Kalimantan hingga Surabaya," jelasnya.
Waktu yang cukup lama untuk ekspos tangkapan ke publik diungkapkan
Kelana lantaran timnya masih melakukan pengembangan dengan harapan bisa
menangkap bandar pengendali di atasnya lagi.
Namun nampaknya informasi penangkapan TF sudah bocor di jaringan ini, sehingga polisi mengalami kendala dalam pengembangannya.
Selain puluhan ribu pil ekstasi, dalam rilis hari ini Kelana yang
didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi juga
menyampaikan hasil tangkapan Subdit II sebanyak lima kilogram sabu-sabu
dan ekstasi 1.690 butir warna kuning logo spongebob dan
warna biru logo philips serta serbuk ekstasi warna biru 163,03 gram.
Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal
Arifien melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat dan
dilakukan analisa secara scientific hingga berhasil menangkap pengedar
berinisial MA (29) pada Selasa (24/9) di Jalan Ahmad Yani Km 17,5 Kota
Banjarbaru.
Keduanya kini meringkuk di se tahanan Mapolda Kalsel sembari menjalani
pemberkasan oleh penyidik yang menjerat mereka Pasal 114 ayat (2) subs
Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.