FOTO: Antrian Pelayanan SKCK di Direktorat Intelkam Polda Kalsel
Banjarbaru – Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan mengambil langkah kebijakan khusus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menyikapi membludaknya jumlah pemohon yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi perpanjangan kontrak paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelayanan penerbitan SKCK kini tetap dibuka meski di hari libur.
Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Polresta Banjarmasin dan Polres Banjarbaru yang membuka pelayanan SKCK pada hari Sabtu dan Minggu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam mengantisipasi lonjakan jumlah masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut dalam waktu singkat.
Dengan adanya pelayanan ekstra di luar hari kerja, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kendala maupun keterlambatan dalam melengkapi persyaratan administrasi. Polda Kalsel menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).