FOTO: Anggota Komisi III DPR RI asal Martapura, Kalsel, HM Rofiqi.
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh atau pimpinan di lembaga pendidikan non formal di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, jadi perhatian serius.
Peristiwa ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banjar, setelah adanya korban yang melaporkan.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan secara maraton, Polres Banjar menetapkan terduga pelaku berinisial MR (42) sebagai tersangka pencabulan, pada Rabu (15/1/2025).
Masyarakat merasa prihatin dengan kejadian ini, yang melibatkan korban anak-anak yang seharusnya berada dalam lingkungan yang aman dan mendidik. Kejadian ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan di lembaga pendidikan, khususnya pesantren dan lembaga pendidikan non formal, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Anggota Komisi III DPR RI, H Muhammad Rofiqi, turut mengutuk keras tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, hal ini telah mencoreng nama baik Martapura. Ia meminta pelaku dihukum berat. Kalau bisa, dikebiri.
“Kasus pencabulan terhadap anak – anak santri di bawah umur ini membuat kita semua geram, sebab telah mencoreng nama Martapura yang berjuluk Kota Serambi Mekkah. Apalagi tersangka pelakunya adalah seorang pengasuh, karena itu harus dihukum berat,” tegasnya di kutip, (16/1/2025).
Di lain pihak, masyarakat berharap agar aparat kepolisian menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan adil dalam menangani kasus ini.
Harapan masyarakat adalah agar hukuman yang diberikan kepada pelaku dapat setimpal dengan perbuatannya, karena korban adalah anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan atau pelecehan.
Ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polres Banjar yg sudah berusaha dengan profesional mengungkap kasus yang mencoreng nama baik kab Banjar yang dikenal religius.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua lembaga pendidikan untuk memperketat pengawasan internal demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para santri dan peserta didiknya.