FOTO:

Polri Jamin Keamanan Jelang Putusan MK dan Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025


Pemerintah resmi menjadwalkan pelantikan kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), terutama putusan dismiscall yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.

Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025. Namun, adanya putusan dismissal MK yang berpotensi berdampak pada hasil Pilkada di beberapa daerah membuat jadwal pelantikan harus disesuaikan. Sementara itu, bagi kepala daerah terpilih yang masih menunggu keputusan MK, pelantikan akan dilakukan pada waktu berbeda sesuai perkembangan penyelesaian sengketa.

Dalam mekanisme pelantikan nanti, gubernur terpilih akan dilantik langsung oleh Presiden, sementara bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di masing-masing daerah.

Sementara itu, menjelang pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Adapun MK dijadwalkan mengumumkan hasil putusan pada 5 Februari 2025, yang akan menentukan daerah mana saja yang dapat langsung melaksanakan pelantikan kepala daerah.

Penulis:   Ghina Ramadhanty
Kontak

banjarnews11@email.com

Ikuti